Secara historis SMP Negeri 1 Karangsambung berdiri pada tahun 1982 dengan nama SMP Negeri 1 Sadang. Pendirian sekolah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0299/O/1982 tanggal 9 Oktober 1982. Lokasi sekolah ini berada di Jalan Karangsambung KM 12 , desa Kaligending, kecamatan Karangsambung, kabupaten Kebumen.
Sadang merupakan wilayah kecamatan yang mengalami pemekaran menjadi dua wilayah kecamatan, yaitu Karangsambung dan Sadang. Pada 2004 sekolah ini berubah nama mengkuti nama wilayah kecamatan baru menjadi SMP Negeri 1 Karangsambung. Hal itu juga didasarkan atas perubahan nama sebelumnya yaitu SLTPN 1 Sadang.
SMP Negeri 1 Karangsambung juga mengelola SMP Terbuka. Ada Tempat Kegiatan Belajar selai di sekolah induk yaiitu di SD Negeri Totogan Karangsambung. Namun pada 2016 secara serentak melalui kebijakan Dinas Pendidikan, SMP Terbuka sudah ditutup operasionalnya.
SMP Negeri 1 Karangsambung sampai dengan Tahun Pelajaran 2022/2023 memiliki 8 (delapan) rombongan belajar tiap-tiap jenjang. Jumlah kelas seluruhnya ada 24 (duapuluh empat) yang tiap-tiap kelas memiliki 32 (tigapuluh dua) peserta didik. Perubahan-perubahan yang muncul pada jumlah rombel tentu saja didasari kebijakan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan OLahraga kabupaten Kebumen.
Penerimaan Peserta Didik Baru pun mengikuti sistem zonasi sesuai petujuk teknis dari Disdikpora. Zona SMPN 1 Karangsambung meliputi Karangsambung meliputi wilayah Karanggayam, Sadang, dan Alian. Jumlah peminat yang mendaftarkan di sekolah ini tidak banyak mengalami perubahan dibanding dengan sistem PPDB non-zonasi. Ada kuota 256 kursi dibuka pada setiap tahun pelajaran baru.
SMP Negeri 1 Karangsambung yang menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional, juga menerapkan kurikulum sesuai dengan regulasi yang berjalan. Pada Tahun Pelajaran 2022/2023 secara bertahap, dimulai dari kelas VII (Tujuh) juga menerapkan Kurikulum Merdeka Mandiri Berubah. Pembelajaran yang menitikberatkan pada diferensiasi bagi peserta didik juga mulai diadaptasi oleh tenaga pendidik. Jadi saat ini masih menerapkan dua kurikulum berbeda, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka (2022).
Berdasarkan Keutusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Tengah Nomor 044/BANSM-JTG/SK/X/2018 tanggal 16 Oktober 2018, SMP Negeri 1 Karangsabung Terakrediasi A (Sekolah Unggul) dengan nilai caaian 92 (Sembilanpuluh dua).
Selain itu, SMP Negeri 1 Karangsabung juga berstatus sebagai Sekolah Sehat (2012), Sekolah berfasilitas Shelter Penampungan Bencana Alam (2015), Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah (2019), Sekolah Inklusi (2022), dan Sekolah Geopark (2022).
Pencapaian prestasi sekolah tersebut tentu tidak lepas dari kompetensi yang dimiliki oleh para Kepala Sekolah yang mampu memberdayakan seluruh kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, yaitu orang tua/wali dan masyarakat umum, Forkompimcam dan Forkompimda Kebumen, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, serta seluruh pihak yang bermitra untuk mewujudkan visi dan misi sekolah ini bisa tercapai. Adapun nama-nama Kepala Sekolah yang pernah memimpin berturut-turut sebagai berikut:
Berikut peta lokasi sekolah berdasar tautan googlemap: SMP Negeri 1 Karangsambung