Senin (29/7), SMP Negeri 1 Karangsambung kembali mengundang pihak Polsek Karangsambung sebagai pembina Upacara pada hari senin ini. Dalam sambutannya, Polsek Karangsambung menyampaikan masalah Tatib Berkendara, Penyalahgunaan Narkoba serta Bullying di lingkungan sekolah. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dari berbagai pihak untuk menekankan kepada siswa - siswa SMP N 1 Karangsambung untuk mencegah hal - hal yang tidak diinginkan, terutama Bullying.
Dalam sambutannya, Bapak Heri menyampaikan ada 3 jenis Bullying yang marak terjadi, yaitu secara verbal (ucapan), fisik dan melalui media sosial (cyber bullying). Dari ketiga jenis Bullying itu, hampir dari kita tidak menyadari bahwa sebenarnya tindakan yang kita lakukan termasuk kategori bullying misal memanggil nama teman dengan nama orang tua, ataupun mengambil gambar teman untuk diupload di medsos tanpa ijin dari yang bersangkutan.
Sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan Bullying di sekolah, dalam kesempatan ini pula dilakukan deklarasi bersama keluarga besar SMP Negeri 1 Karangsambung sebagai Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan.
DEKLARASI
SEKOLAH RAMAH ANAK DAN ANTI PERUNDUNGAN
Kami Keluarga Besar SMP Negeri 1 Karangsambung berkomitmen mewujudkan Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan dalam bentuk:
Menghormati antarsesama warga sekolah yaitu guru, karyawan, siswa, dan seluruh keluarga besar yang terkait dengan sekolah.Â
Menolak tindak perundungan dalam bentuk apapun baik verbal, fisik, relasional, dan digital
Meningkatkan rasa simpati dan empati kepada sesama warga sekolah
Menguatkan rasa persaudaraan dan kegotongroyongan sesama warga sekolah tanpa melihat ragam perbedaanÂ
Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik pribadi, sekolah, keluarga dan lingkunganÂ
Karangsambung, 29 Juli 2024
Kami yang mendeklarasikan pernyataan
1. Kepala Sekolah beserta guru dan karyawan
2. Seluruh siswa SMP Negeri 1 Karangsambung
Disaksikan dan direstui oleh Kapolsek KarangsambungÂ