Mengawali kegiatan pembiasaan hari jumat pada pagi ini (12/1), siswa - siswi SMP N 1 Karangsambung mendapatkan arahan dari pihak Polsek Karangsambung. Sebenarnya,bukan kali pertama ini pihak Polsek Karangsambung datang ke SMP N 1 Karangsambung. Selain menyapa siswa - siswi di sekolah, dalam kesempatan ini Bapak Heri selaku pihak Polsek Karangsambung juga mengingatkan akan bahaya bullying di sekolah hingga tawuran diantara pelajar sekolah. Lebih lanjut ia bercerita, selama 10 tahun bertugas di Karangsambung belum pernah ada kasus tawuran.
Selain menekankan masalah bulying, satu hal yang menjadi topik arahan utama kali ini adalah penggunaan aksesoris sepeda motor yang tidak standar terutama knalpot “brong”. Menurut Bapak Heri, selain mengganggu kenyamanan bagi pengendara yang lain, penggunaan knalpot “brong” juga dinilai dapat menimbulkan konflik hingga berujung pada tawuran pelajar.
Guna menghindari hal - hal yang tidak diinginkan, maka dari pihak Polsek Karangsambung menghimbau kepada seluruh siswa SMP N 1 Karangsambung agar tidak menggunakan knalpot “brong”, dan bagi yang sudah terlanjur menggunakannya agar segera mengganti dengan knalpot standarnya. Kedepan, jika nantinya masih dijumpai penggunaan knalpot “brong” , maka pihak Polsek Karangsambung akan melakukan penindakan.