Ada yang berbeda pada kegiatan Upacara Bendera di SMP Negeri 1 Karangsambung pada hari Senin (9/10). Biasanya pembina upacara adalah bapak atau ibu guru yang bertugas sesuai jadwal. Pada hari Senin (9/10) bertindak selaku Pembina Upacara adalah Kapolsek Karangsambung, Ipda Fuad Inayah.
Dalam amanatnya Kapolsek Karangsambung menyampaikan larangan adanya kegiatan perundungan, khususnya siswa-siswi SMP Negeri 1 Karangsambung. Baik perundungan secara fisik maupun perundungan psikis. Akhir-akhir ini marak dipemberitaan adanya aksi perundungan atau "bullying" yang terjadi pada siswa-siswi baik dalam satu sekolah maupun siswa antar sekolah.
Jika hal itu terjadi diwilayah Polsek Karangsambung, khusunya sisaw-siswi SMP Negeri 1 Karangsambung, kepolisian selaku penegak hukum tidak akan segan-segan untuk memproses secara hukum bagi pelaku peprundungan.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Karangsambung, Ipda Fuad Inayah berkenan menyerahkan trophy atas prestasi yang diraih oleh siswa-siswi SMP Negeri 1 Karangsambung pada kegiatan Jumbara PMR dan Jambore Pramuka tingkat kabupaten