KEPEMIMPINAN MURID, MENUMBUHKAN PEMBELAJARAN YANG MENYENANGKAN


Tags :

KEPEMIMPINAN MURID, MENUMBUHKAN PEMBELAJARAN YANG MENYENANGKAN

 

Kelas VII H nampak riuh saat pelajaran prakarya, dimana mereka sedang melakukan praktek pembuatan makanan dan minuman berbahan buah-buahan. Mereka telah merancang jenis buah  yang akan di olah, jenis makanan atau minuman yang akan di buat, membagi tugas pada semua anggota kelompok, mengatur cara kerja saat praktikum dan membuat penilaian yang akan digunakan, baik penilaian proses maupun penilaian akhir berupa hasil olahan makanan atau minuman yang disepakati oleh kelompok. Guru berperan lebih sebagai fasilitator, motivator dan konseling terhadap proses yang dipilih sendiri oleh murid. Setelah selesai praktek, dengan penuh tanggungjawab semua murid membersihkan dan merapikan ruangan seperti sedia kala. Raut bangga dan bahagia terpancar di wajah murid-murid, dari mulai awal kegiatan maupun sampai akhir pembelajaran.

Anisa dan kelompoknya nampak antusias berlatih salah satu keterampilan dalam pendidikan kepramukaan, yaitu penggunaan bendera semaphore untuk mengirimkan pesan. Setelah beberapa saat latihan, kegiatan kepramukaan segera dimulai. Kegiatan ekstrakurikuler pramuka dimulai dengan upacara pembukaan, dilanjutkan dengan absensi, pengarahan dari pembina dan pelaksanaan praktek semaphore. Pelatihan semaphore dilaksanakan secara berkelompok dengan didampingi oleh seorang dewan kerja yang akan memandu jalannya pelatihan semaphore. Raut bahagia dan penuh semangat nampak terpancar dari setiap anggota pramuka karena mereka dapat melaksanakan kegiatan dengan prinsip saling asah, asih dan asuh, tak terkecuali Anisa dan kelompoknya. Pembina melakukan monitoring saat pelaksanaan latihan dan memberikan motivasi serta semangat kepada semua anggota pramuka.

Setelah bel pulang selesai dibunyikan, Dinda nampak antusias segera mengambil kaos PMR di tas dan berjalan menuju ke ruang ganti, demikian juga dengan teman-temannya yang lain yang tergabung dalam ekstrakurikuler PMR. Setelah makan siang dan istirahat sejenak, mereka berkumpul untuk berdiskusi membahas materi yang akan disampaikan kepada peserta yang mengikuti ekstra PMR. Semua berperan dalam proses dari awal persiapan, penyediaan perlengkapan yang akan digunakan, pembagian tugas sebagai fasilitator, mengabsen peserta, pembagian ice breaking dan tugas lainnya yang telah disepakati bersama. Kegiatan dilaksanakan dengan menggunakan model fun learning dimana dalam aktifitasnya harus menyenangkan serta learning by doing yang berarti kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan mempraktekkan materi yang disampaikan.

Tiga kegiatan di atas merupakan contoh pembelajaran yang menerapkan kepemimpinan pada murid atau dikenal dengan istilah asing students agency. Kepemimpinan murid yang dimaksud bukanlah kepemimpinana satu orang terhadap orang lain tetapi lebih merujuk kepada konsep merdeka belajar yang dilakukan oleh murid. Kepemimpinan murid mempunyai konsep bahwa murid mempunyai kemerdekaan yang diartikan bahwa murid memiliki hak serta keleluasaan dalam pembelajaran yang akan dilaksanakannya serta mempunyai kesadaran diri akan minat, bakat, kesiapan dan profil murid itu sendiri untuk lebih mendapat porsi dalam pengembangannya masing-masing.

Merdeka yang dimaksud tidak semaunya sendiri dalam pembelajaran yang dilalui, melainkan dapat dimaknai sebagai  sebuah pembelajaran self-regulated learning yang merupakan pemahaman bahwa pengembangan diri murid tidaklah mutlak dari guru yang mengajar mereka dengan pengajaran, petunjuk, tugas dari guru semata, tetapi lebih kepada kemampuan murid dalam akses diri akan bakat yang ada pada dirinya, minat terhadap pembelajaran yang dilaluinya, kesiapan belajar murid sebagai modal awal dalam pembelajaran, profil diri yang paling dominan pada murid untuk dikembangkan secara maksimal dengan pembelajaran yang sesuai dan tugas seorang guru dalam pembelajaran lebih kepada memfasilitasi kebutuhan murid untuk dapat lebih mengenali dirinya sendiri konteks kepemimpinan murid untuk memerdekakan dirinya sendiri.

Murid dalam proses pembelajaran dan pendidikan tidak sekedar sebagai obyek pembelajaran semata yang hanya mengerjakan petunjuk, tugas, isntruksi ataupun lainnya dari guru, tetapi murid mempunyai kewenangan untuk mengakses bakatnya masing-masing, minat terhadap pembelajaran yang diikutinya, memahami kesiapan belajarnya pada level apa serta dapat menggunakan kelebihan dalam pembelajaran sesuai dengan profil dirinya sehingga memudahkan bagi guru untuk mengembangkan murid ke arah yang lebih baik sesuai konteks kepemimpinan murid.

Kepemimpinan murid dalam hal proses pembelajaran mempunyai multi dimensi yaitu kepemimpinan murid berfokus pada individu berkaitan dengan minat mereka untuk memperkuat konteks belajarnya dimana antara guru dan murid bersama-sama menciptakan konteks pembelajaran itu sediri yang telah disepakati (Vaugh.M. 2019).

Konsep Meireles, J & Guzzo, R.S.L. (2021) tentang konsep merdeka belajar, kepemimpinan murid (students agency) mengingatkan bahwa hanya dengan disiplin dan tunduj pada otoritas akan meningkatkan kualitas sekolah. Dari pernyataan ini, kepemimpinan murid akan tetap berpegang pada aturan ataupun tata tertib sekolah yang telah disepakati bersama seluruh komponen institusi sekolah.

Sekolah sebagai sebuah ekosistem pendidikan dan pembelajaran mempunyai kesepakatan-kesepakatan yang dibentuk dan disetujui bersama untuk menjadi acuan dalam proses pendidikan dan pembelajaran sehingga diharapkan akan menciptakan suasana yang dinamis dan  ruang yang membahagiakan seluruh warga sekolah. Konteks kepemimpinan murid pada sekolah sebagai sebuah ekosistem mempunyai arti bahwa murid mempunyai suara (voice), pilihan (choice) dan kepemilikan (ownership) selama proses pendidikan dan pembelajaran di lingkungan sekolah ataupun satuan pendidikan.

Konteks suara murid  atau voice dapat dimaknai sebagai sebuah kolaborasi antara murid dengan murid lainnya bersama membuat keputusan dalam pendidikan dan pembelajaran dengan orang dewasa dalam hal ini guru, tentang  seputar apa yang akan dipelajari dan bagaimana murid-murid akan belajar serta bagaimana pembelajaran murid akan dinilai. Murid diberikan kesempatan untuk memberikan masukan berupa ide atau saran tentang bagaimana model pembelajaran, tempat pembelajaran, proses pembelajaran dan penilaian yang akan dilaksanakan. Suara murid yang disampaikan akan menimbulkan apa yang  disebut pilihan murid.

Suara murid yang beraneka macam akan menumbuhkan pilihan murid (choice) dimana dimaknai murid akan menentukan pilihan terbaik dalam proses pendidikan dan pembelajaran yang akan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab akan keputusan bersama yang diambil untuk proses pembelajaran mereka, sehingga murid akan mendapatkan dan memperoleh pengalaman dalam proses pendidikan dan pembelajaran yang dilaluinya serta penilaian yang dilaksanakan sesuai dengan pilihan murid. Pilihan murid dalam proses pendidikan dan pembelajaran akan menimbukan kepemilikan murid (ownership).

Kepemilikan murid (ownership) dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang akan menempatkan murid terhubung baik secara fisik, kognitif, sosial emosional dengan apa yang sedang dipelajari, lebih terlibat aktif dalam proses pendidikan dan pembelajaran serta menunjukkan minat yang lebih dalam dalam proses pendidikan dan pembelajaran yang dipilihnya sehingga akan meningkatkan rasa kepemilikan pada diri murid terhadap proses belajar semakin lebih dalam.

Suara murid, pilihan murid dan kepemilikan murid semestinya mendapatkan perhatian dari seluruh pemangku kebijakan di institusi pendidikan dan mendapatkan porsi yang lebih dalam pengambilan kebijakan ataupun keputusan pada tingkat satuan pendidikan, dimana ruang-ruang kelas sebagai tempat untuk prose pendidikan dan pembelajaran akan terdapat bagian dari suara murid, pilihan murid dan kepemilikan murid.

Proses pengambilan keputusan seperti perancangan kegiatan intrakurikuler, ko-kurikuler dan ekstrakurikuler, hendaknya memperhatikan suara murid, pilihan murid dan kepemilikan murid sebagai pertimbangan utama serta melibatkan perwakilan murid dalam pengambilan keputusan terkait dengan program pendidikan dan pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh satuan pendidikan.

Murid sebagai pemimpin pembelajaran akan mengembangkan kapasitas dirinya dalam mengelola dan melaksanakan proses pembelajaran yang sesuai dengan hak serta keleluasaan dalam pembelajaran yang akan dilaksanakannya serta mempunyai kesadaran diri akan minat, bakat, kesiapan dan profil murid itu sendiri.

Guru sebagai pendidik dan pengajar dalam proses kepemimpinan murid  mempunyai tugas yaitu mendampingi murid agar dapat mengembangkan diri mereka sesuai dengan potensi kepemimpinan yang dimilikinyasesuai dengan kodratnya murid, kebutuhan dan sedikit mengurangi kontrol terhadap murid, sehingga akan memberikan keleluasaan sesuai kesepakatan bersama. Guru akan menuntun murid untuk lebih memiliki kapasitas dirinya berdasarkan proses yang dilaluinya sehingga dapat menimbulkan tanggungjawab pribadi terhadap suara, pilihan dan kepemilikan yang telah mereka sepakati terhadap capaian kompetensi yang menjadi target untuk dikuasai.

Kepemimpinan murid merupakan konteks spesifik pada diri murid yang dapat didorong untuk terus berkembang lebih dalam, ada kepemilikan terhadap proses pendidikan dan pembelajaran yang akan menimbulkan sikap tanggung jawab atas pembelajaran yang telah dipilih sendiri, murid memiliki suara sesuai dengan kesiapan dirinya terhadap apa yang akan mereka pelajari, bagaimana mereka akan belajar sesuai dengan profil belajarnya, mengorganisir pembelajaran, dan akhirnya murid dapat menentukan arah cara pencapaian kompetensi pembelajaran sendiri tentu sesuai dengan indikator capaian kompetensi berdasar kompetensi dasar yang dipelajari.

Kepemimpinan murid pada akhirnya adalah sebuah upaya sadar dan akademis yang wajib dilakukan oleh guru sekaligus pendidik dalam menumbuhkembangkan kepemimpinan murid dengan menyediakan kesempatan murid untuk mengembangkan profil positif dirinya, yang kemudian diharapkan dapat mewujud sebagai pelajar pancasila yang tidak hanya menjadi pribadi yang merdeka, namun juga menjadi pribadi yang memerdekakan bangsanya. Artinya, proses pembelajaran diruang-ruang kelas ditangan para pendidik, mereka, siswa, dituntun agar memiliki tanggung jawab atas pembelajaran mereka sendiri, guru memberi kesempatan murid memiliki suara terhadap apa yang akan mereka pelajari, bagaimana mereka belajar, dan mengorganisir pembelajaran, dan akhirnya murid dapat menentukan arah cara pencapaian kompetensi pembelajaran sendiri tentu sesuai dengan indikator capaian kompetensi berdasar kompetensi dasar yang dipelajari. Dengan konteks ini, guru menuntun anak agar kreatif, berpikir kritis, mandiri, mampu bergotong royong, berkebinasaan global, dan beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia terealisasi dalam ekosistem satuan pendidikan.

Sudah saatnya, institusi pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka memprioritaskan kepemimpinan murid dalam pengambilan kebijakan dan keputusan sehingga suara murid, pilihan murid dan kepemilikan murid terhadap program-program sekolah akan menumbuhkan minat yang lebih dalam, sesuai dengan minat murid, profil murid sehingga akan menimbulkan rasa tanggungjawab yang tinggi pada diri murid atas suara, pilihan dan kepemilikannya.   

Penulis: 

Dian Ariyanto,S.T., M.Pd

SMPN 1 Karangsambung

Guru Penggerak Angkatan 6

Copyright © 2021 - 2024 SMP NEGERI 1 KARANGSAMBUNG