Sasmita dan Tata Krama Jawa Era Milenial


Tags :

Sasmita dan Tata Krama Jawa Era Milenial

Oleh Eko Wahyudi

Pak Budi memasuki ruang kelas beberapa menit sebelum bel tanda masuk berbunyi. Langkahnya penuh wibawa. Tak hanya siswa yang sangat hormat padanya. Sesama guru dan karyawan sekolah pun segan dengan kepribadiannya. Kelas menjadi tenang, Pak Budi masih diam, seolah sengaja membiarkan kelas tidak ada aktivitas. Pandangan matanya meluas ke seluruh ruangan. Para siswa yang tertatap pandangan jadi menunduk. Beberapa ada yang memberanikan diri menoleh, lalu berkasak-kusuk. Sejurus kemudian, Sri, ketua kelas berjalan hendak mengambil sapu. Kelas memang tampak kotor. Beberapa siswa lain segera membantu Sri. Kelas menjadi bersih. Pak Budi tersenyum. Pelajaran baru dimulai.

 

Deskripsi paragraf fiksi tersebut adalah makna tentang sasmita yang dimiliki Sri, ketua kelas yang mampu membaca sikap gurunya. Sri berinisiatif melakukan sesuatu. Ada yang janggal dalam diamnya Pak Budi. Ada hal yang seharusnya tidak terjadi, yaitu kelas dalam kondisi kotor. Guru seharusnya tidak melihat kotornya kelas, kelas seharusnya bersih, dan regu piket seharusnya bekerja sesuai jadwal.

Sri sebagai siswa SMP dalam lahir pada era milenial, tentu akan sulit menerjemahkan makna diamnya seorang guru. Guru yang sudah sekian kali memberikan “wejangan” baik dalam bentuk nasihat maupun tindakan, seharusnya dilaksanakan sebaik-baiknya oleh siswa. Sebenarnya hanya diperlukan pembiasaan untuk bisa melakukannya. Karena itu pendidikan hendaknya memberikan ruang dan waktu yang cukup untuk membiasakan diri melakukan hal kebaikan. Sri mungkin memiliki potensi dari keluarga dan lingkungan yang terdidik.

Bagaimana dengan (sistem) pendidikan kita? Secara umum tujuan pendidikan Indonesia untuk mewujudkan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sri sudah menunjukkan indikator mampun memenuhi tujuan pendidikan nasional pada ranah cakap dan bertanggung jawa. Sri cakap menangkap sikap Pak Budi dan bertanggung jawab sebagai ketua kelas di hadapan guru maupun teman-temannya. Sasmita Sri mencapai derajat tinggi ketika segera mengambil sapu dan membersihkan ruang kelas yang kotor. Teman-teman yang berinisiatif membantu juga bagus meskipun memerlukan contoh dari Sri.

Pendidik diharapkan mampu memberikan keteladanan untuk memengaruhi perubahan sikap dan tingkah laku siswa secara bertahap dan berkesinambungan. Memunculkan kesadaran pada diri siswa tentu tidak dapat diukur dalam rentang waktu di lingkungan sekolah. Boleh jadi kesadaran itu baru muncul setelah lulus dan atau sejalan dengan munculnya permasalahan.

Selaras dengan hakikat pendidikan menurut UU Nomor 23 Tahun 2003 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menempatkan adab atau akhlak mulia sebagai sebuah budaya tentu sudah melekat pada diri masyarakat Indonesia. Lebih-lebih bagi suku Jawa yang memberikan pendidikan kecerdasan perilaku yang konon disebut sasmita.

Jawa dalam sasmita

Jawa dengan sasmita-nya mengarahkan kepekaan sikap terhadap hal-hal yang dilihat atau dirasakannya. Sasmita merupakan derajat paling tinggi dalam pendidikan adab. Melalui bahasa simbolik (ekspresi wajah) seorang pimpinan ketika mengamati lingkungan sangat kotor, maka anak buah yang memiliki sasmita segera bertindak membersihkannya tanpa harus diingatkan dan atau diperintah. Satu derajad di bawahnya adalah lesan bupati, artinya seseorang mau melakukan sesuatu namun perlu mendapatkan teguran atau peringatan. Sementara dhupak kuli adalah derajad paling rendah, sebab seseorang bersedia melakukan sesuatu atas dasar perintah (baca; bentak) dan pengawasan karena mempertimbangkan transaksional atas perintah itu.

Tiga macam kualifikasi kecerdasan perilaku tersebut tidak membedakan strata pendidikan maupun kelas sosial kemasyarakatan. Siapapun bisa melakukan pada derajad tertinggi. Justru dengan kemampuannya mengasah sasmita tersebut, seseorang yang strata pendidikannya rendah atau usianya masih muda sekalipun akan ternilai tinggi.

Apa yang diperoleh dalam proses pembelajaran perilaku di dalam sosial kemasyarakatan yaitu adanya pemahaman tentang hak individu yang harus dihormati. Kehormatan akan muncul pada nilai sasmita yang diasah.  Konsep ini lebih menempatkan pandangan tentang memanusiakan manusia (muda). Artinya pendidikan dilakukan pembudayaan manusia dan menjadikan manusia sendiri beradab (Sutrisno, 2013).

Jawa dalam tata krama

Selain kemampuan menempa sasmita dan kesadaran tinggi melakukan tindakan yang baik, Jawa juga mengukur dalam penggunaan bahasa tutur. Jawa memiliki strata bahasa mulai dari tingkat yang paling kasar (Ngoko), menengah (Krama), dan paling halus (Krama Inggil). Ketiganya membedakan kelas usia dan sosial.

Dalam implikasinya, masyarakat Jawa akan memilih ragam Krama mengingat kehalusan tuturnya. Ragam ini akan mengurangi dan atau menghindari ketersinggungan kepribadian. Lawan tutur akan merasa nyaman karena ditempatkan lebih tinggi kelas sosialnya sebagai bentuk penghormatan. Hal ni bukan berarti menganggap ragam Ngoko tidak baik atau tidak boleh digunakan. Ragam Ngoko lazim digunakan dalam komunikasi sehari-hari oleh siapapun sepanjang tidak memiliki perbedaan usia dan kelas sosial. Ranahnya santai tanpa harus terikat dalam penghormatan.

Menurut Sasangka (2004:104) ragam krama adalah bentuk unggah-ungguh bahasa Jawa yang berintikan leksikon krama, atau yang menjadi unsur inti di dalam ragam krama adalah leksikon krama bukan leksikon yang lain. Afiks yang muncul dalam ragam ini pun semuanya berbentuk krama (misalnya, afiks dipun-, -ipun, dan –aken). Ragam krama digunakan oleh mereka yang belum akrab dan oleh mereka yang merasa dirinya lebih rendah status sosialnya daripada lawan bicara. Ragam krama mempunyai tiga bentuk varian, yaitu krama lugu, karma andhap dan krama alus.

Lebih lanjut Sasangka (2004:111) menjelaskan secara semantis ragam krama lugu dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk ragam krama yang kadar kehalusannya rendah. Meskipun begitu, jika dibandingkan dengan ngoko alus, ragam krama lugu tetap menunjukkan kadar kehalusan. Sementara Krama andhap yaitu bentuk krama yang digunakan untuk menghormati lawan bicara dengan cara merendahkan diri sendiri. Sedangkan krama alus adalah bentuk unggah-ungguh bahasa Jawa yang semua kasakatanya terdiri atas leksikon krama dan dapat ditambah dengan leksikon krama inggil atau krama andhap.

Meskipun begitu, yang menjadi leksikon inti dalam ragam ini hanyalah leksikon yang berbentuk krama. Leksikon madya dan leksikon ngoko tidak pernah muncul di dalam tingkat tutur ini. Selain itu, leksikon krama inggil atau krama andhap – secara konsisten – selalu digunakan untuk penghormatan terhadap mitrawicara. Secara semantis ragam krama alus dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk ragam krama yang kadar kehalusannya tinggi.

Andai masyarakat (Jawa) menguasai kaidah tutur dan sasmita yang baik (tinggi) tentu segala bentuk perilakunya masih dalam bingkai adab yang baik. Regulasi Kurikulum Merdeka melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) memberi ruang eksplorrasi tentang kearifan lokal. Salah satu bentuk kearifan lokal adalah mengenal budaya lokal, termasuk salah satunya adalah penanaman nilai-nilai adiluhung warisan leluhur yaitu mengenal kaidah berbahasa Jawa.

Dari nilai-nillai luhur tersebut lalu ditransformasi menggunakan bingkai teori pendidikan, sosial budaya, psikologi, landasan hokum pendidikan beserta pengalaman dan pengamalannya. Guru menjadi pintu pertama pelaksanaan program ini, namun demikian dukungan dari keluarga dan masyarakat untuk saling mengawal diperlukan untuk memberikan pemahaman tentang adiluhungnya Jawa.

Penulis adalah alumni Unnes dan Unwidha Klaten 

 

Copyright © 2021 - 2024 SMP NEGERI 1 KARANGSAMBUNG